A. Pengertian Bank Sampah
- Bank Sampah merupakan sebuah cara pengumpulan sampah kering seperti: plastik, kertas, kardus, kaleng dan lain-lain dari sampah rumah tangga untuk memaksimalkan keikutsertaan warga dalam pengelolaan sampah lingkung.
B. Tujuan Bank Sampah
- Bank Sampah itu sendiri mempunyai tujuan sebagai cara untuk mengurangi banyaknya sampah kering di tingkat masyarakat.
C. Membentuk Struktur Kepengurusan Bank Sampah
- Struktur Kepengurusan Bank Sampah : Ketua , Bendahara, Sekretaris, Sie Pemilahan, Sie Edukasi,Sie Penerima Barang, Sie Penjualan, Sie Perlengkapan dan boleh dikurangi atau ditambah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan Bank Sampah.
D. Membuat Nama Bank Sampah
- Nama Bank Sampah sangat penting, karna sebagai identitas, dan sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan tersebut. Nama boleh diambil dari nama apa saja yang terpenting mempunyai makna dan tujuan yang bisa membangkitkan semangat pengurus dan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Bank Sampah tersebut.
E. Merancang Anggaran Dasar Rumah Tangga
- Rancangan ini merupakan sebuah panduan yang bertujuan mengarahkan, mengatur dan mengontrol jalanya kegiatan Bank Sampah.
F. Mekanisme Kerja Bank Sampah
- Pemilahan di Rumah Tangga : Masyarakat dalam ruang lingkup rumah tangga sudah memilah sampah organik dan an organik. Dalam hal ini pentingnya peran pengurus bank sampah untuk mengedukasi masyarakat tentang sampah mana yang organik dan mana yang an organik. Untuk teknisnya masing-masing pengurus bank sampah bisa menyelenggarakan pelatihan pemilahan sampah dengan nara sumber yang memang berkompeten di bidang persampahan.
- Penyetoran dan Pencatatan : Dalam hal ini Sampah An Organik yang ada di ruang lingkup rumah tangga disetorkan ke lokasi dimana bank sampah itu berada atau pihak pengurus bank sampah memfasilitasi pengambilan sampah tersebut dari rumah ke rumah. setelah sampah disetorkan, pengurus bank sampah menimbang dan mencatat sampah an organik dan hasilnya dimasukan ke buku tabungan.
- Jenis Tabungan : Dalam hal ini jenis tabungan bisa melalui kesepakatan bersama antar nasabah (warga) dengan pengurus bank sampah. Misal, Jenis "Tabungan Hari Raya" artinya uang hanya boleh diambil apabila sudah mendekati Hari Raya. Jenis "Tabungan Sembako" artinya sampah setelah di konversi dalam bentuk nominal uang, nasabah tersebut mendapatkan sembako seharga uang yang didapatkan dari menabung sampah. Dan masih banyak Jenis tabungan yang lainya.
- Tahap Pemilahan di Bank Sampah : Setelah sampah An Organik di bawa ke penampungan, disinilah proses pemilahan sampah An Organik yang dilakukan oleh petugas Bank Sampah. Proses pemilahan ini adalah proses dimana sampah An Organik di pisah sesuai dengan Jenisnya. Hal ini bertujuan untuk memilah sampah mana yang masih bisa dimanfaatkan kembali walaupun berubah fungsi dan dapat meningkatkan Nilai jual dari sampah An Organik tersebut. Contoh: "Cara Meningkatkan Harga Jual Gelas Plastik Bekas ke Pendaur Ulang Plastik" KLIK DISINI.
- Tahap Pemanfaatan Kembali dan Penjualan : Sebagai contoh Pemanfaatan Kembali Sampah An Organik "Ide Kreatif Dari Korek Bekas" KLIK DISINI. Sedangkan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan bisa dijual ke lapak atau ke pendaur ulang sampah an organik.
Contoh Gambaran Buku Tabungan Bank Sampah
Contoh Lampiran Buku Tabungan atau Papan Informasi di Lokasi Bank Sampah
G. Perlengkapan Bank Sampah
Demikian sedikit informasi tentang Langkah Awal Mendirikan Bank Sampah. Apabila dalam penulisan atau mekanisme ada yang kurang, harap di maklumi karna semua masih dalam proses belajar. Serta memberikan saran dan kritik untuk menjadi lebih baik lagi.
Sekian Semoga Bermanfaat
Salam PPJ Rongsok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar